Berita Terkini

KPU Tabanan, Bimtek SIRUP Tahun 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 91/PP.09.2-Und/07/SJ/II/2021, tertanggal 17 Februari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK KPU Provinsi/Aceh dan PPK KPU/KIP Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Staf yang menangani Penginputan SIRUP mengikuti Bimtek dan Monitoring Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2021, Pukul 11 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (08/03/2021).

Sebagai informasi, Bimtek dilaksanakan secara Daring dan KPU Se-Bali mendapatkan Bimtek pada hari ini merupakan Gelombang ke 5. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali