KPU Tabanan Cek Pemilih Dengan Akta Kematian, Tapi “Masih Hidup”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memperoleh data Pemilih yang akurat dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dan KPU Provinsi Bali melaksanakan pengecekan ke salah satu rumah Warga yang berada di Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Minggu (25/09/2022).

Selain hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, untuk mendampingi Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.
Menurut informasi yang diterima hadir juga perangkat Pemerintah di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa dalam kegiatan itu. Sebelum turun ke lapangan, Agung Lidartawan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali terlebih dahulu mendatangi Kantor KPU Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin carik, Tabanan, untuk monitoring. (Humas KPU Tabanan).