Berita Terkini

KPU Tabanan dan Pemangku Kepentingan, Gelar “Uji Publik DPS”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1199/PL.02.1-Und/5102/KPU-kab/IX/2020, tanggal 24 September 2020.

Berkaitan dengan hal itu, bertepatan dengan Umanis Kuningan yang merupakan rangkaian Hari Raya Kuningan bagi Umat Hindu, KPU Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Pemangku Kepentingan atau Stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, Pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Minggu (27/09/2020).

Hadir dalam kegiatan dimaksud Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA.

Selain itu hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST.

Adapun Peserta yang diundang adalah Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, Ketua Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), Ketua Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa).

Selain itu KPU Tabanan mengundang Pula Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan, diantaranya Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI PERJUANGAN), Golongan Karya (GOLKAR), Nasional Demokrat (NasDem), BERKARYA, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (HANURA) serta Ketua Partai DEMOKRAT. Diundang pula Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dan Pewarta Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali