KPU Tabanan Dapatkan Pembinaan Kearsipan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan profesionalitas dalam pengelolaan arsip, sesuai dengan Norma, Standar, Prinsip dan Kaedah Kearsipan (NSPK) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan, Nomor 045.4/084/Dispersip, tanggal 24 Februari 2021.

Sehubungan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan serta Staf Sekretariat KPU Tabanan termasuk didalamnya Pengelola Kearsipan yang ada di KPU Tabanan mendapatkan Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (23/03/2021).





Acara dibuka Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dilanjutkan penjelasan Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan. Di masing-masing bagian diharapkan ada satu Orang yang bertugas mengelola arsip dan dibuatkan Pengkodean. “Arsip yang masa penyimpanannya di masing-masing Sub Bagian setelah melewati 3 tahun agar diserahkan kepada Sekretariat dan akan sepenuhnya menjadi tanggung Sekretaris,” ucap pihak Kearsipan Tabanan.

Ditambahkannya, pada saat serah terima supaya dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Petugas Arsip yang menyerahkan di masing-masing Sub Bagian kepada Sekretariat yang diwakili Sekretaris. Arsip hasil Pemilu dan Pemilihan merupakan arsip terjaga, selanjutnya Arsip Dinamis dibagi menjadi 2 jenis yaitu arsip aktif dan inaktif.


Dikatakannya pula, “Dalam pengelolaan Arsip diperlukan sarana dan prasarana seperti kertas sampul yang berfungsi membungkus arsip kegiatan, daftar pengisi berkas, lampiran Pergub nomor 35 tentang pengkodean dan klasifikasi arsip. Dalam pengkodean tidak boleh sembarangan, selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah box arsip, centre file atau filling cabinet dan rekap centre. Pada kesempatan itu juga dipraktekan cara pengelolaan arsip yakni dengan mengambil salah satu berkas yang ada di KPU Tabanan untuk selanjutnya diperagakan cara pengisian formulirnya serta cara lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.