KPU Tabanan Daring “Evaluasi Mekanisme Pencalonan”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kasubbag Hukum dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan menghadiri Rakor evaluasi mekanisme Pencalonan dan penggunaan aplikasi sistem informasi Pencalonan (Silon) gelombang III yang diadakan secara online oleh KPU RI, Rabu (22/12/2021).
Online Meeting tersebut bertepatan dengan peringatan hari Ibu. Kegiatan dihadiri Ketua KPU RI, Ilham Saputra sekaligus membuka acara. “Sebagai catatan khusus dalam Pilkada 2020 kemarin yaitu Kita melaksanakan Pilkada pada masa Covid-19, terdapat banyak calon Perseorangan dan Calon Petahana,” ungkap Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada Setjen. KPU RI, Melgia Carolina Van Harling.
Hadir juga Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, “Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Putusan Mahkamah Agung , membuat Kita melakukan revisi terhadap Peraturan KPU,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.