Berita Terkini

KPU Tabanan Daring Tahapan Kampanye

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh wilayah Indonesia pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020. Sebanyak 270 Daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

Berkenaan dengan hal itu, Hari ini, Jumat (02/10/2020), bertempat di Kantor KPU Tabanan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mengikuti Daring mengenai Tahapan Kampanye di masa pandemi Covid-19, dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) dan dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

“Daring dengan Kemenko Polhukam RI dan dengan Kemendagri, terkait Tahapan Kampanye di masa pandemi Covid-19,” ungkap I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan.

“Implementasi dari Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, dimana disarankan Kampanye dengan metode dalam jaringan (Daring). Kalau tidak memungkinkan Daring dan kalau memang harus bertatap muka dengan konstituen pertemuan dengan jumlah terbatas, maksimal 50 Orang,” tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali