Berita Terkini

KPU Tabanan Didatangi Paslon, “Ngurah Panji-Dewa Budiasa”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang telah dimulai kemarin, tepatnya  4 September 2020.

Dihari kedua jadwal Pendaftaran Paslon, KPU Tabanan menerima Pendaftaran Paket Padi (AA Ngurah Panji Astika, ST. - I Dewa Nyoman Budiasa), yang diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan oleh Partai Golkar, NasDem dan Demokrat, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (05/09/2020).

Hadir dalam acara ini, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan.

Selain itu dihadiri pula Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini serta Pegawai Sekretariat KPU Bali, Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan dan Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020.

Tampak juga Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada serta Anggota Bawaslu lainnya beserta jajarannya, Pihak TNI dan Polri dan Komisioner KPU Buleleng dalam rangka Studi Komparasi/Studi Tiru dalam pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon.

Paslon AA Ngurah Panji Astika,ST. - I Dewa Nyoman Budiasa didampingi masing-masing Istri, Pimpinan Partai Politik Pengusul, Liaison Officer (LO) dan Petugas dokumentasi dari Paslon. Sedangkan beberapa Orang pendukungnya menunggu di luar Kantor KPU Tabanan.

 

Terlihat pula awak media, tetapi tidak diperkenankan masuk ke Gedung Kantor KPU Tabanan dan disediakan tempat di areal parkir. Dalam Pendaftaran Paslon ini, hanya yang menggunakan Name Tag saja yang bisa memasuki Kantor besok KPU Tabanan.

 

“Intinya Kami datang sebagai Syarat Pendaftaran,” ucap Ketua Partai koalisi. Selanjutnya penyerahan berkas dari Partai koalisi kepada KPU Tabanan dan Luh Made Sunadi melakukan pengecekan seluruh dokumen. “Paslon AA Ngurah Panji Astika - I Dewa Nyoman Budiasa diusung 3 Parpol yaitu Golkar Tabanan, NasDem Tabanan dan Partai Demokrat Tabanan. Keseluruhan dokumen syarat ada dan memenuhi syarat,” ujar Sunadi. Dilanjutkan Pemcaan Berita Acara oleh I Ketut Sugina.

“Berita Acara dibuat dalam 4 rangkap dan masing-masing disampaikan kepada Bakal Paslon,Perwakilan Parpol atau Gabungan Parpol, Bawaslu Tabanan dan 1 rangkap sebagai arsip KPU Tabanan,” ucap Pak Weda.

Kemudian acara pengarahan dari Tim Kesehatan yang tergabung dalam Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. “Kami akan memaparkan secara garis besar persyaratan pemeriksaan kesehatan. Tujuan pemeriksaan bukan hanya untuk mencari sakit fisik saja, tetapi juga mental, sosial dan lainnya,” ucap dokter Wayan Arya Putra Manuaba, dari IDI Cabang Tabanan. Tetap konsisten untuk melakukan protokol kesehatan agar tetap sehat, imbuhnya.

Dilanjutkan pembacaan persiapan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan Paslon, dari dr. Ni Wayan Milawati, M.Kes., yang bertugas di RSUP Sanglah. Kemudian penjelasan dari Himpsi Bali, terkait Pemeriksaan Psikologi, dari Putu Widiastiti Giri,M.Psi., Psikolog, serta terakhir pengarahan dari I G A A Witarini Dwipayanti, SKM. yang bertugas di BNN.

Selanjutnya dilaksanakan Penyerahan Berita Acara dari KPU Tabanan kepada Paslon. Acara selesai, kemudian diadakan Press Conference atau Konferensi Pers di halaman Kantor KPU Kabupaten Tabanan.

 

Sebagai informasi, untuk Pendaftaran Paslon dari tanggal 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020.

Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020.

Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali