KPU Tabanan Diskusi, “Kedudukan & Partisipasi Lembaga Adat Dalam Pemilu
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka sinkronisasi terhadap regulasi dan penyamaan persepsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri undangan yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali yakni Focus Group Discussion (FGD), pukul 09.00 Wita, bertempat di Duta Orchid Garden, Jln. Bypass Ngurah Rai, Nomor 21 X, Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (16/09/2022).

Turut hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dalam kegiatan itu. “Saya dan Ketua KPU Tabanan hadir dalam FGD ini,” ungkap I Wayan Sutama saat dimintai klarifikasinya.

Menurut informasi yang diterima bahwa Tema FGD yang diangkat adalah “Kedudukan dan Partisipasi Lembaga Adat Dalam Partisipasi Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024.” Terlihat hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).