Berita Terkini

KPU Tabanan Distribusikan Logistik Pilkada 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 akan diselenggarakan lagi 9 hari, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020.

Sehubungan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan mulai mendistribusikan Logistik Pemilihan Pilkada Tabanan yaitu jenis formulir. “Logistik yang didistribusikan mulai hari ini adalah berupa formulir panggilan Pemilih,” ungkap Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, (30/11/2020).

“Formulir tersebut didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan diteruskan ke tingkat di bawahnya. Beberapa waktu lalu KPU Tabanan juga telah mendistribusikan APD untuk kegiatan, sedangkan APD untuk Tungsura belum disalurkan,” jelasnya.Ditambahkan pula bahwa saat ini sedang dilaksanakan Setting Logistik kemudian akan dilanjutkan mengerjakan Formulir untuk di TPS.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali