KPU Tabanan Hadir di Rumah Luwih, “Verfak Perbaikan Kepengurusan & Keanggotaan Parpol
KPU Tabanan, Dangin Carik – Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tabanan dan Sekretaris beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.


Turut hadir tiga Orang Verifikator Sipol KPU Tabanan, bertempat di Rumah Luwih Beach Resort, Gianyar, Bali, Senin – Selasa ( 7-8/11/2022). Kegiatan tersebut diadakan KPU Provinsi Bali sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dikutip dari susunan acara dapat disampaikan bahwa acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Doa bersama serta laporan Ketua Panitia. Selanjutnya sambutan dan pembukaan dari Ketua KPU Bali, arahan Anggota KPU Bali, pemaparan materi I dari Bawaslu Provinsi Bali dan pemaparan materi II oleh KABINDA Bali dan juga diisi sesi diskusi. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Persembahyangan bersama. (Humas KPU Tabanan).
