Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Diskusi Kita Bicara Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan dan Stafnya menghadiri forum diskusi Kita bicara Pemilu dengan tema “Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya,” sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/12/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu, diselenggarakan KPU Provinsi Bali dalam rangka menambah wawasan terhadap sengketa kepemiluan sesuai Surat KPU Bali Nomor 1647/HK.05/51/2021, tertanggal 7 Desember 2021. Acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.

“Selain hadir Ketua KPU Bali, hadir pula Anggota KPU Bali ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula,” kata I Wayan Sutama yang merupakan Komisioner atau Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali