Berita Terkini

KPU Tabanan hadiri “Diskusi PAW”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Penggantian Antarwaktu (PAW) serta untuk  menyongsong penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sesuai surat undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1061/PY.03-UND/51/Prov/IX/2021, tertanggal 7 September 2021.

Sehubungan dengan itu, hadir melalui jaringan dengan  menggunakan aplikasi Zoom antara lain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan dari tempatnya masing - masing, Pukul 10.00 Wita, untuk mengikuti diskusi kelas teknis menyongsong Pemilu tahun 2024 dengan tema “Penggantian Antarwaktu (PAW), Rabu (15/09/2021).

Dalam jaringan terlihat Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali serta Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Bali. Tampak pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Selain itu hadir Stake holder terkait yang ada di Kabupaten Jembrana seperti perwakilan  dari Polres, DPRD, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan serta Bagian Hukum dan HAM  Setda. Kabupaten Jembrana. Sebagai Moderator adalah Komisioner KPU Kabupaten Bangli dan Narasumber dari Komisioner KPU Jembrana.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali