KPU Tabanan Hadiri Pencegahan Sengketa Administrasi
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari akun Facebook Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan unggahan (22/07/2022), “Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Se-Bali tingkatkan sinergi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, salah satunya adalah pencegahan terjadinya pelanggaran administrasi. Untuk itu KPU Provinsi Bali, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Anak Agung Gede Raka Nakula) mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab./Kota Se-Bali dalam Rapat Koordinasi dengan Tema "Membangun Kesamaan Persepsi dalam Penerapan Regulasi pada Pemilu 2024 dalam Upaya Mencegah Terjadinya Sengketa Administrasi.”
Hadir I Wayan Sutama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabanan dalam Rakor yang digelar di KPU Provinsi Bali pada Jumat ( 22/07 ). Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Bali, Wayan Wirka. (Humas KPU Tabanan).