KPU Tabanan Hadiri Penguatan Hubungan Antar Lembaga
KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, menghadiri Sosialisasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali bertempat di Fox harris Hotel Jimbaran, Kamis (19/05/2022).

“Hubungan Antar Lembaga harus dibina sejak awal apalagi setelah memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan tentunya berkaitan erat dengan hubungan antar Lembaga yang baik,” ungkap oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kabag Hubungan Antar Lembaga KPU RI, Dohardo Pakpahan Dan sebagai Moderator dari Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bali , I Wayan Nopi Suryanto.

“Fungsi dan peran kelembagaan adalah menyederhanakan suatu proses dengan memberikan pembagian tugas yang jelas bagi setiap elemen yang dapat mendorong suatu Organisasi dalam mencapai tujuannya. Dalam hubungan kelembagaan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan dengan memanfaatkan jaringan dan mengembangkan potensi yang dimiliki KPU dan memperluas peluang kerjasama dengan Lembaga Pemerintah, Lembaga non Pemerintah serta Lembaga kemasyarakatan didasarkan pada efisiensi dan efektifitas pelayanan publik yang senantiasa mengedepankan kepentingan yang sama serta saling menguntungkan dengan fokus utama pada dukungan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dalam peningkatan partisipasi Masyarakat,” jelas Dohardo Pakpahan.
Disampaikannya lebih jauh bahwa hubungan antar lembaga dalam penguatan kelembagaan KPU kedepannya adalah diperlukan koordinasi hubungan antar Lembaga yang intensif dari KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mewadahi kebutuhan akan nota kesepahaman perjanjian kerjasama dan lainnya serta dibutuhkan suatu pedoman yang mengatur hubungan dan kerjasama dengan pihak lain untuk memperkuat kelembagaan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dihadiri perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).