KPU Tabanan Hadiri PSPP
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu pada Pemilu tahun 2024 maka Bawaslu Tabanan mengundang KPU Kabupaten Tabanan untuk menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu (PSPP), pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Bawaslu Tabanan, Jumat (18/03/2022).

Komisioner KPU Tabanan yang menghadiri acara itu yakni I Wayan Sutama yang merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. “Sebagai Narasumber dari Bawaslu Provinsi Bali yakni Kordiv. Sengketa Bawaslu Bali,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).