KPU Tabanan Hadiri Rakor Tahapan Kampanye, di KPU Bali
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1256/PL.02.4-UND/51/Prov/IX/2020, tanggal 11 September 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Ruang Rapat KPU Bali, Minggu, (13/09/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Acara dibuka pukul 10.00 Wita oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang juga merupakan Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Hadir pula Anggota KPU Bali Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan serta Luh Putu Sri Widyastini yang merupakan Anggota KPU Bali Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
.jpeg)
.jpeg)
Terlihat pula Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 Se-Bali diantaranya Denpasar, Badung, Jembrana, Bangli dan Karangasem.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam kesempatan ini, Agung Lidartawan menjelaskan sekaligus memberikan saran kepada KPU Kabupaten/Kota terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan dalam Tahapan Kampanye nanti. Sedangkan John Darmawan memberikan materi terkait Tahapan Kampanye, seperti dasar hukum yang dijadikan acuan serta hal lainnya sekaligus memandu jalannya acara.
.jpeg)
.jpeg)
Arahan terkait Tahapan Kampanye diberikan juga dari Luh Putu Sri Widyastini. Pada Rakor ini diadakan pula sesi tanya jawab, saran dan masukan serta penyampaian dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait apa yang telah dilakukan menjelang waktu pelaksanaan Tahapan Kampanye yang sudah dekat. “Dengan adanya Rakor ini, Kami berharap tersusunnya jadwal Kampanye bagi Pasangan Calon, berikut dengan pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU, yang mulai dilaksanakan dari tanggal 26 September s/d 5 Desember 2020, ungkap Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani.
.jpeg)
.jpeg)
Sebagai infomasi, pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 kemarin, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa bersama Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika telah menghadiri Rakor Pembahasan Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), yang berlangsung di Kantor KPU Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 1248/PP.09.2-UND/51/Prov/IX/2020, tanggal 10 September 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.