Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Sosialisasi KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, sesuai Surat KPU Provinsi Bali, maka Ketua dan Anggota KPU Tabupaten Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan hadiri “Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politi, pukul 09.00 Wita, bertempat di Mercure Bali Sanur Resort, Sabtu (30/07/2022).

Hadir pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Instansi Pemerintah lainnya, Pimpinan Parpol beserta Petugas penghubungnya. Selai itu hadir unsur media cetak, elektronik dan online. Acara dibuka Ketua KPU Bali, dalam kesempatan ini juga hadir dari KPU RI sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dan Verifikasi partai Politik Peserta Pemilu. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali