Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Sosialisasi, “Tata Naskah Dinas PPK & PPS”

KPU Tabanan, Dangin Carik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi menghadiri Zoom Meeting sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hadir pula Kepala Sub bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Sekretariat KPU Tabanan serta beberapa Pelaksana, bertempat di Kantor KPU Tabanan, sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (01/02/2023).

Menurut informasi, Kegiatan ini diselenggarakan KPU Prpovinsi Bali dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. “Acara yang dilaksanakan dalam jaringan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali terkait sosialisasi Keputusan KPU Nomor 42 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas PPK, PPLN dan PPS. Yang memberikan Sosialisasi adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Bali, Santi Chovarida,” jelas Kristiana Dewi saat dimintai konfirmasinya. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali