KPU Tabanan Hadiri Webinar Nasional dari DKPP
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Nomor 1874/Und/DKPP/SET-04/X/2020, tanggal 27 Oktober 2020.
Maka dari itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM. Dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., menghadiri Undangan Webinar Nasional dalam rangka “Sosialisasi Etik dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020” Regional Tengah II, secara Daring dengan mempergunakan aplikasi Zoom, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat (30/10/2020).
.jpeg)
.jpeg)
“Bagaimana Kita sebagai Penyelenggara Pilkada dapat menempatkan kode etik, perilaku dan kepatutan serta menjaga netralitas, baik KPU maupun Bawaslu beserta Jajarannya. Sehingga nantinya Paslon dan Masyarakat dapat memastikan Penyelenggara betul-betul berintegritas seperti yang ditegaskan dalam Undang- Undang dan Peraturan yang ada,” ungkap I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.