KPU Tabanan Hadiri Zoom Meeting
KPU Tabanan, Dangin Carik – Hari ini KPU Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat online terkait pembahasan hasil reviu dana hibah non Pemilihan tahun 2022 dengan Inpektorat KPU RI dan dalam Zoom Meeting mengenai Problematika Hukum PSU yang diadakan KPU Provinsi Bali, Kamis (10/02/2022).

Hadir dalam kesempatan itu yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. “Daring tadi mengenai pembahasan hasil reviu dana hibah non Pemilihan tahun 2022 dengan Inspektorat KPU RI,” ucap Putu Eviyanti Dewi Lestari yang merupakan Kasubbag Program dan Data.

Sedangkan terkait Rapat online yang diikuti Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, beliau mengungkapkan “Zoom Meeting hari ini dengan KPU Provinsi Bali mengenai problematika hukum pemungutan suara ulang.”
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).
