Berita Terkini

KPU Tabanan Ikuti Apel Siaga Dalam Jaringan, “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 715/PL.01.9-UND/51/Prov/VI/2020, Tanggal 25 Juni 2020. Kamis, (2/07/2020), bertempat di Ruang PPID KPU Tabanan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan  Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta Kasubbag mengikuti Zoom Meeting Apel Siaga “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020.”

Yang diundang dalam Zoom Meeting ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bali dengan mengikutsertakan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Penyelenggara Pemilihan 2020. Disamping itu diundang pula Ketua KPU Kabupaten/Kota dengan mengikutsertakan Anggota KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS Penyelenggara Pemilihan 2020.

Turut diundang pula Kapolresta/Kapolres Kabupaten/Kota, Dandim Kabupaten, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol di Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Untuk Penyelenggara Pemilihan di Tingkat Desa/Kelurahan hanya diambil 30 % dari total jumlah Desa/Kelurahan, ditunjuk oleh Penyelenggara Pemilihan di Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.”Puja dan Puji Syukur Kita panjatkan Kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Acara Apel Siaga Dalam Jaringan dapat Kita laksanakan tepat pada waktunya, Ucap Ketua KPU Bali dalam Laporan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Dilanjutkan dengan penyampaian Kesiapan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Untuk PPK diwakili PPK Kediri, Tabanan serta dari PPS diwakili dari PPS yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Kami siap mengawasi Pilkada Serentak 2020 di Bali,” tegas Bawaslu Bali. Dilanjutkan dengan Kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam serta Panwas Desa. Tidak ketinggalan pula laporan Kesiapan dari Instansi Terkait.

“Seluruh faktor yang akan mempengaruhi Kesiapan harus dipastikan. Ada 2 hal penting dalam penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi ini yaitu Kesehatan dan Keselamatan,” ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam arahannya. “Jangan sampai ada Orang bertugas tidak dibekali dengan alat yang cukup,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Bawaslu RI dalam arahannya menyampaikan, “Pelaksaaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 merupakan hal baru. Kita harus memperhatikan Protokol Kesehatan. Mudah-mudahan koordinasi terus dilakukan antara Pihak Terkait di Provinsi Bali.”

“Khusus untuk Provinsi Bali, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota. Saya berharap Kesiapan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dari Polda Bali menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Personil terkait Pilkada Serentak 2020. Begitu pula Instansi lainnya yang ikut Rapat online ini pada intinya mendukung Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali