KPU Tabanan Ikuti Zoom Meeting, Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Serentak 2020
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota Penyenggara Pemilihan Serentak 2020 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 720/PL.02.2-UND/51/Prov/VI/2020, tanggal 26 Juni 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Rapat dilakukan Dalam Jaringan melalui Zoom Meeting. Yang mengikuti Rapat online dari KPU Tabanan adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, serta turut hadir Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan sedang melakukan monitoring ke KPU Tabanan. Kegiatan berlangsung di Ruang PPID KPU Tabanan, Jumat (03/07/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Diawali pembukaan dari moderator KPU Bali, dilanjutkan arahan dari Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Selanjutnya arahan dari Komisioner KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Pemaparan materi Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak 2020 adalah narasumber dari KPU RI. “Untuk legalizir tidak ada batas waktunya sepanjang masih bias dibaca dan tidak ada batas waktunya. Kalau sampai hari terakhir yang mendaftar 1 harus dibuka kembali,” ucap narasumber dari KPU RI.
.jpeg)
”Saya harapkan sesering mungkin memberikan pencerahan. Intinya jangan sungkan-sungkan diganggu oleh teman-teman di Bali agar Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar,” ujar Pak Agung Nakula. Dalam diskusi tersebut Luh Putu Sri Widyastini juga menyampaikan kepada ibu narasumber, “Terkait dengan Pencalonan, Kami akan minta Ibu turun dan memberikan Bimtek.”
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
“Saya mendorong Zoom Meeting itu, siapa saja boleh ikut,” ucap Ketua KPU Bali sebelum menutup Rapat Daring. “Demikian Bapak dan Ibu Sekalian terima kasih telah mengikuti Zoom Meeting.” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.