KPU Tabanan Jalani Vaksinasi ke-3
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) atau Vaksin Corona Dosisi Ketiga diharapkan para Pegawai yang ada pada Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan sesuai surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan nomor 443/88/Dikes/2022, tanggal 21 Januari 2022.
Pelayanan Vaksinasi dilaksanakan di halaman Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (24/01/2022). Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan.

Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Adapun persyaratan yang ditentukan oleh Tim Vaksinasi yakni Vaksinasi dosis 1 dan 2 dengan vaksin jenis Corona Vac/Sinovac/Biofarma. Jarak vaksinasi terakhir minimal atau lebih dari 6 bulan dan membawa foto copy KTP dan Sertifikat vaksinasi sebelumnya (aplikasi Peduli Lindungi). “Semoga seluruh SDM KPU Tabanan daya tahan atau kekebalan tubuhnya menjadi lebih baik untuk menangkal serangan Virus Covid-19),” ucap Pak Weda saat dimintai harapannya terkait kegiatan ini.
Selain KPU Tabanan yang mendapatkan kesempatan pertama dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) ini, turut dalam vaksinasi kali ini yaitu Pegawai dari Perusahaan Daerah Dharma Santika serta dari Pegawai di beberapa Lembaga Pendidikan di Kabupaten Tabanan antara lain tingkat TK, SD dan SMP.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).