Berita Terkini

KPU Tabanan Klarifikasi Ijazah Bacaleg ke Sekolah dan Disdikpora

KPU Tabanan, Dangin Carik Untuk memastikan kebenaran ijazah yang dimiliki Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, menuju SMA Negeri 1 Tabanan untuk melakukan klarifikasi terhadap Ijazah Bacaleg DPRD Tabanan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan itu juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “Kami ke SMAN 1 TABANAN terkait klarifikasi Ijazah terhadap dokumen Bacaleg DPRD Tabanan. Selain itu Kami juga melaksanakan klarifikasi ijazah di Disdikpora Provinsi Bali,” ungkap Luh Made Sunadi saat dimintai keterangannya.

Untuk diketahui, sampai saat ini hingga tanggal 31 Juli 2023, KPU Tabanan masih melaksanakan Vermin perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Tabanan oleh Operator Silon KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali