KPU Tabanan Konsultasikan Situasi Perekrutan PPS Dengan KPU Provinsi Bali
Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara sudah digelar KPU Tabanan Sabtu ( 14/3 ) , namun KPU Tabanan sepertinya harus segera menindaklanjuti mengenai Kuota Calon PPS yang belum terpenuhi di beberapa Desa. KPU Tabanan juga telah berkoordinasi dengan KPU Bali terkait permasalahan tersebut yang hari kemarin sedang melakukan Monitoring di KPU Tabanan.




Hasil rekap menggambarkan bahwa Kecamatan yang sudah memenuhi kuota adalah Kecamatan Tabanan, Marga dan Kediri, untuk 7 Kecamatan lainnya nampaknya KPU Tabanan harus turun untuk berkoordinasi dengan lembaga Pendidikan, Lembaga Profesi, Adat dan Lembaga lainnya di wilayah desa tersebut untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi.
Kecamatan dan Desa yang belum memenuhi kuota diantaranya : Kecamatan Kerambitan (desa Belumbang) , Kecamatan Selemadeg Timur (Mambang, Dalang, Gunung Salak), Kecamatan Selemadeg ( Wanagiri ), Kecamatan Selemadeg Barat ( Selabih, Mundeh, Bengkel Sari ), Kecamatan Pupuan (Padangan), Kecamatan Penebel (Wangaya Gede,Buruan,Biaung) dan Kecamatan Baturiti (Candikuning, Antapan )
“Kuota tersebut harus terpenuhi sebelum hari pelantikan, dimana KPU Tabanan berencana akan melantik Calon PPS terpilih pada tanggal 20 Maret 2020,” ungkap Suaryani, Divisi yang membidangi badan Adhoc di KPU Tabanan.
G/P