KPU Tabanan Laksanakan “Vermin Perbaikan Kesatu Dukungan Calon DPD”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu dukungan minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertempat di beberapa ruangan Kantor KPU Tabanan, Kamis (26/01/2023).

Beberapa Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ada di KPU Tabanan nampak penuh semangat melaksanakan tugasnya didampingi Ketua Divisi yang menggawangi yakni Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Selain itu ikut terlibat Admin Silon KPU Tabanan yang juga merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan.

Terlihat beberapa Personil dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang sedang melaksanakan pengawasan. Kegiatan ini rencananya akan selesai pada tanggal 1 Februari 2023 mendatang. “Jadwalnya mulai tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan tanggal 1 Februari 2023,” ungkap Luh Made Sunadi saat dimintai keterangannya. (Humas KPU Tabanan).