KPU Tabanan Penuhi Kuota Pendaftaran PPK
KPU Tabanan, Dangin Carik – Penerimaan pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Tabanan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 berakhir Hari ini, Jumat Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 16.00 Wita. Dari Pagi sudah terlihat Komisioner beserta Sekretariat KPU Tabanan telah mempersiapkan perlengkapan penerimaan Pendaftaran. “Sekitar Pukul setengah sepuluh pagi sudah ada Pelamar yang melakukan pendaftaran yang berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg” kata salah satu Petugas Penerimaan Pendaftaran I Nyoman Sugiartawan.


Disela-sela Pendaftaran terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Anak Agung Raka Nakula, untuk melakukan Monitoring terkait Perekrutan Badan Ad Hoc (PPK), serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta. KPU Tabanan sempat dibuat Dag Dig Dug karena sampai sore ada satu Kecamatan belum memenuhi kuota. Tapi sampai dengan Pukul 15.30 Wita, Jumlah Pendaftar dari semua Kecamatan yang ada di KPU Tabanan telah melewati kuota dan saat itu juga perasaan resah KPU Tabanan sirna, karena kuota 10 Orang di masing-masing Kecamatan telah terpenuhi. Masyarakat yang mendaftar di detik-detik terakhir sebagai Calon PPK berasal dari Kecamatan Penebel. Adapun Jumlah Masyarakat yang melakukan pendaftaran di Hari terakhir pada Hari Jumat, Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 16.00 Wita sejumlah 22 Orang.
Sampai dengan berita ini diturunkan Jumat (24/1/2020, Keseluruhan Pendaftar dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020 adalah sejumlah 122 Orang, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 12 Orang, Kerambitan 13 Orang, Selemadeg Timur 11 Orang, Selemadeg 10 Orang, Selemadeg Barat 11 Orang, Pupuan 14 Orang, Penebel 14 Orang, Baturiti 10 Orang, Marga 11 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 16 Orang. Saat ditanya bagaimana tanggapan Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa terkait Perekrutan Calon PPK ini, beliau menjawab “Kita bersyukur dengan Sosialisasi yang maksimal, sehingga Masyarakat antusias melakukan Pendaftaran sebagai Calon PPK”. (MDS)