Berita Terkini

KPU Tabanan Plenokan, “Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik Dengan berakhirnya tahapan verifikasi administrasi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/koleksigambar/16628073761.jpeg

Selain itu berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (10/09/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Hadir juga Sekretaris KPU Tabanan, para Kasubbag pada Sekretariat KPU Tabanan serta Admin dan seluruh Petugas verifikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Tabanan. Sebagai informasi bahwa kegiatan ini bertepatan dengan hari Purnama. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali