Berita Terkini

KPU Tabanan Rakor dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik –Dalam rangka penyelenggaraan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid -19), sesuai Surat Undangan Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nomor 644/PL.02.2-Und/06/KPU/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020.

 

Dalam Surat Undangan tersebut, KPU RI mengundang Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Berkenaan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengikuti Rapat Koordinasi dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 secara Daring, yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) Pusat, menggunakan aplikasi Zoom, pukul 10.Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Selasa, (13/10/2020).

Hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan mengikuti Zoom Meeting dari Ruang Rapat KPU Tabanan karena beliau sedang menghadiri acara Penandatanganan Persetujuan Spesimen Surat Suara dari masing-masing Paslon di KPU Tabanan.

  

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali