Umum

KPU Tabanan Rakor dengan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pencairan honorarium Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan beserta Sekretariatnya untuk bulan Juni 2020 serta Rapat Koordinasi terkait pertanggungjawaban Anggaran Ad Hoc untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Selasa, (21/07/2020), KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Tabanan, dengan mengajak 1 Orang pengelola keuangan, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Hal tersebut sesuai Surat Undangan Sekretaris KPU Tabanan, Nomor 884/KU.07-Und/5102/Sek-kab/VII/2020, Tanggal 20 Juli 2020.

Yang hadir dari KPU Tabanan adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sekaligus membuka Rakor. Hadir juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi.

“Tujuan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengelolaan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sehingga terwujud pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ucap I Nyoman Swandika, saat dimintai keterangan. “Saya berharap seluruh pengelola anggaran baik di tingkat KPU Kabupaten maupun di tingkat Ad Hoc, memahami tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang berlaku sehingga di akhir kegiatan Tahapan Pemilihan nanti tidak ada permasalahan terkait dengan pengelolaan keuangan,” terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 402 kali