KPU Tabanan Saring Peserta PPK Melalui “Seleksi Wawancara”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Terkait pembentukan Badan Ad Hoc tingkat Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi wawancara terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis. Kegiatan seleksi wawancara dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan, mulai pukul 08.00 Wita, Minggu (11/12/2022).



Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Jajaran Sekretariat KPU Tabanan mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf untuk memfasilitasi kegiatan ini.




Peserta yang menjalani seleksi wawancara di hari I yaitu dari Kecamatan Tabanan dan Kediri, dengan jumlah Peserta 15 Orang dari masing-masing Kecamatan (total 60 Peserta), dimulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sedangkan mulai Jam 13.00 Wita Peserta berasal dari Kecamatan Selemadeg dan Marga.



Untuk melaksanakan seleksi wawancara KPU Tabanan menyiapkan dua ruangan yaitu untuk Kecamatan Tabanan (Tim A ) diwawancarai oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Kecamatan Kediri (Tim B) diwawancarai Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.


“Pelaksanaan seleksi wawancara menggunakan dua buah ruangan (Tim A dan Tim B), Untuk Tim A adalah Kecamatan Tabanan dan Tim B (Kecamatan Kediri), Pewawancaranya adalah Anggota KPU Tabanan,” ungkap salah satu Petugas KPU Tabanan saat dimintai bet88 keterangannya.


Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, bahwa terdapat 4 Komisioner yang melaksanakan wawancara. Dijelaskannya pula, “Durasi wawancara kurang lebih 12 menit, tergantung pendalaman Pewawancara. Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022 terhadap seluruh Calon Anggota PPK dan Pengumuman hasil seleksi wawancara kisaran waktu 14 s/d 16 Desember 2022.”



Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta didampingi beberapa Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan serta terlihat juga Ketua Panwascam Kecamatan Tabanan, I Ketut Wirageni untuk melaksanakan pengawasan. Sebagai informasi, Seleksi wawancara akan dilanjutkan besok (12/12/2022) dengan Peserta dari Kecamatan Kerambitan, Baturiti, Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg Barat. Dan terakhir pada tanggal 13 Desember 2022 akan dilaksanakan seleksi wawancara kepada Peserta dari Kecamatan Penebel dan Pupuan. (Humas KPU Tabanan).
.jpeg)
