Berita Terkini

KPU Tabanan Serahkan BA LADK Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, yang akan dilaksanakan hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020.

Pada hari Jumat, (25/09/2020), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, bertepatan dengan Hari Penampahan Kuningan bagi Umat Hindu, KPU Tabanan menyampaikan Berita Acara (BA) Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020.

Berita Acara diserahkan kepada masing-masing Tim Pemenangan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA.

Selain itu hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Terlihat pula Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si.

Dari Bawaslu Tabanan yang hadir dalam Penerimaan Berita Acara Laporan LADK adalah  Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta, SE.

‘Terkait penyerahan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)  dan LADK dari Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 telah menyerahkan lengkap, baik secara Offline dan Online sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan,

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali