Berita Terkini

KPU Tabanan Serahkan LDK Paslon kepada KAP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah kemarin tepatnya pada tanggal 6 Desember 2020, masing-masing Operator Sidakam Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor KPU Tabanan.

Maka, Senin (07/12/2020), Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK) Kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk untuk di audit. Hadir pula dalam kegiatan tersebut dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira, yang terdiri dari LADK, LPSDK dan LPPDK serta Soft Copy Laporan Dana Kampanye, diserahkan kepada KAP yang beralamat di Jalan LC. Batubidak V, Nomor 1, Gatsu Barat, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Bali, diterima oleh I Gede Amirta Indrajaya.

Sedangkan LDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, terdiri dari LADK, LPSDK, LPPDK dan Soft Copy Laporan Dana Kampanye, diserahkan kepada KAP, beralamat di Jalan Tukad Irawadi 18 A, Panjer Denpasar, diterima oleh Ni Luh Putu Andriyani Pratiwi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali