KPU Tabanan Sosialisasikan Pemasangan APK, secara Daring
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka sosialisasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang merupakan bagian dari Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1232/PL.02.4-UND/5102/KPU-kab/IX/2020, tertanggal 29 September 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt.,melaksanakan Zoom Meeting dengan Badan Ad-Hoc di tingkat Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Tabanan, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu, (30/09/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Sedangkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., mengikuti Zoom Meeting dari tempatnya masing-masing karena sedang melaksanakan tugas.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam Rapat Online tersebut, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Tabanan melaksanakan Daring dari tempatnya masing-masing.
.jpeg)
.jpeg)
Terlihat pula Anggota KPU Provinsi Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula,SH.,MH., yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020.
.jpeg)
.jpeg)
“Masing-masing Paslon sudah mendapatkan jadwal Kampanye. Kedua LO Paslon sepakat tidak membuat APK tambahan, dan Kita juga sudah membuat Kesepakatan dengan LO Paslon,” ucap Ni Putu Suaryani.


“Di setiap Desa ada 4 titik, penempatan spanduk di masing- masing Desa nanti berjejer, ukuran spanduk 1 x 4 m. Sebelum memasang spanduk, Tim Kampanye harus berkoordinasi dengan PPK. Selanjutnya PPK akan mengarahkan ke zona dimaksud dan itu sudah merupakan Kesepakatan. Posisi spanduk Paslon 1 berada di sebelah kanan Paslon 2,” bebernya.
.jpeg)
.jpeg)
Ni Putu Suaryani juga menyampaikan, “Tidak ada istilah berebutan tempat, karena telah ada Kesepakatan. Setiap spanduk yang dipasang harus ada dokumentasinya. Terkait dengan kerusakan APK, tidak menjadi tanggungjawab KPU. Yang memasang Spanduk dan Baliho tugas dari Tim Kampanye masing-masing Paslon.” Selanjutnya sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab pada intinya setiap Kecamatan siap terkait Pemasangan APK dan Suaryani berharap dalam Pemasangan APK bisa berjalan dengan lancar.
“Saya ingatkan, agar setiap Pemasangan APK diajak pula Panwascam dan Panwas di tingkat Desa.Tetap jaga netralitas Kita terkait pelayanan kepada masing-masing Paslon , perlakukan sama kepada keduanya, jangan pilih kasih,” imbuhnya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan Daring bersama PPK dan PPS Se- Kabupaten Tabanan adalah untuk mensosialisasikan terkait dengan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU dan juga dari produksi Paslon masing-masing, serta untuk memberikan panduan agar terdapat pemahaman yang sama dan komprehensif dalam pelaksanaan Pemasangan APK yang dilakukan Paslon masing-masing,”pungkas Suaryani.
Selanjutnya dari Pak Agung nakula, “Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, jaga kesehatan, minum vitamin, olah raga,” pesannya kepada Peserta Rapat Online.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.