Berita Terkini

KPU Tabanan Sosialisasikan Pilkada, melalui Baliho dan Spanduk

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020.

Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Pemasangan Baliho pada 10 Kecamatan dan Pemasangan Spanduk di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Selain itu Baliho dan Spanduk juga dipasang di Kantor KPU Tabanan dengan tujuan menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Baliho yang dipasang di Kecamatan dan Spanduk yang di pasang di setiap Desa merupakan bentuk Sosialisasi,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., ketika dimintai keterangan, Minggu (11/10/2020).

Senada dengan yang disampaikan Pak Weda serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mengatakan “KPU Tabanan memasang 1 buah Baliho per Kecamatan dan Spanduk sejumlah 1 buah per Desa, merupakan Sosialisasi KPU Tabanan untuk menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pilkada Tabanan, 9 Desember 2020.”

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali