Berita Terkini

KPU Tabanan Teliti Syarat Administrasi PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020 mendatang pada Jumat, 24 Januari 2020 beberapa hari lalu, kini KPU Tabanan mulai melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi para pelamar. Dari 122 pelamar yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan satu per satu calon PPK dichek berkasnya oleh jajaran KPU Tabanan, Minggu, (26/01/2020).

Dalam menelitian administrasi tersebut, satu per satu berkas calon PPK di chek dengan teliti oleh jajaran KPU Tabanan. Mulai dari kelengkapan persyaratan pas photo, poto copy KTP, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, ijasah yang dilegalisir hingga daftar riwayat hidup calon PPK.

Dalam kegiatan tersebut, semua komisioner KPU Tabanan ikut turun langsung mengecek satu per satu berkas calon PPK bersama Tim Pokja dan pihak kesekretariatan KPU Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, sesuai tahapan pihaknya akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi calon PPK yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan. “Semua kita chek satu persatu berkas yang diserahkan ke kami,” ucapnya. Selain berkas yang disetor ke KPU sebagai persyaratan, KPU Tabanan menurut Weda Subawa pihaknya juga mengecek keterlibatan calon PPK dalam partai politik. “Selain berkas yang dikumpul, kami juga melakukan pengecekan satu persatu pelamar apakah tergabung dalam partai politik apa tidak, kami lakukan pengecekan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),” ucapnya.  G/P

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali