KPU Tabanan, “Tolak Gratifikasi”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak 2024, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan mendapatkan sosialisasi dari salah satu Komisioner KPU Tabanan bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (29/06/2022).

Komisioner KPU Tabanan dimaksud yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, sedangkan yang hadir selain Ketua KPU Tabanan tampak pula Anggota KPU Tabanan, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh Pelaksana baik dari PNS maupun PPNPN.

Materi yang disampaikan I Wayan Sutama yakni terkait sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Tabanan. Sebagai Moderator Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.

“Pemberian bisa saja dalam bentuk uang dan barang serta hal lainnya, tapi Kita sebagai Aparatur Negara tidak diperbolehkan untuk menerimanya,” ucap Sutama. (Humas KPU Tabanan).