KPU Tabanan Turut Bahas, “Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon DPRD”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali dalam Pemilu Serentak 2024 yang diadakan KPU Bali.

Minggu, (30/07/2023), bertempat di ruang rapat lantai II KPU Bali hadir Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Putu Eviyanti Dewi Lestari beserta salah satu Operator SILON KPU Tabanan untuk melaksanakan Rapat koordinasi.

Menurut informasi yang diterima, kegiatan dimaksud dihadiri juga perwakilan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali, selain itu hadir Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini dan dari Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Sebagaimana yang diungkapkan Luh Made Sunadi saat dimintai konfirmasinya, “Dalam Rakor tadi hadir Bapak Idham Holik (Divisi Teknis KPU RI) sedangkan dari KPU Bali hadir Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis KPU Bali. Selain itu hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator SILON Se-Bali.” (Humas KPU Tabanan).