Berita Terkini

KPU Tabanan Umumkan LADK Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Tanda Terima dan Berita Acara Nomor 1212/PL.02.5-BA/5102/KPU-Kab/IX/2020, tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, tanggal 25 September 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, menerbitkan Pengumuman Nomor 1220/PL.02.5-PU/5102/KPU-Kab/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, tertanggal 26 September 2020, ditanda tangani Ketua KPU Tabanan.

Sabtu, (26/09/2020), Pengumuman ditempel pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan dan diunggah pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat pada kolom Pengumuman.

Berikut Kami sampaikan kutipan isi Pengumuman, antara lain Nama Pasangan Calon (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), menyampaikan LADK Pukul 17.24 Wita, Saldo Awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sejumlah Rp. 10.000.000,-

Sedangkan Pasangan Calon (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), menyampaikan LADK pada Pukul 19.12 Wita, Saldo Awal RKDK sejumlah 1 Juta Rupiah. Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, seperti yang telah disampaikan di atas.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali