KPU Tabanan Umumkan LHKPN, Paslon Nomor Urut 2
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tabanan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), pada Kamis, (03/12/2020).
Pengumuman LHKPN tersebut diunggah pada media Online seperti pada Website KPU Tabanan. Dikutip dari LHKPN an. Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T, total Harta Kekayaannya berjumlah Rp. 65. 053.535.157
Sedangkan total kekayaan an. I Dewa Nyoman Budiasa, berjumlah Rp. 4.180.000.000. Sebagai informasi, LHKPN Paslon dimaksud telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Masyarakat yang ingin mengetahui secara detail terkait LHKPN Paslon Nomor Urut 2, silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan didownload pada kolom Pengumuman.
Sebagai informasi, Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.