KPU Tabanan Verfak Perbaikan Parpol Garuda & Ummat
KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (06/12/2022), “Mendekati Hari H KPU Tabanan Genjot Verifikasi Faktual (Verfak) Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.


Verifikasi Faktual ( tatap muka ) dengan mendatangi nama Anggota Partai ini melibatkan seluruh Jajaran KPU Tabanan yakni Ketua KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Anggota KPU Tabanan dan Kesekretariatan.


Mental fisik terjaga, siang dan malam meski hujan panas, Verfikasi tetap dijalankan karena waktu terus berjalan, harapannya semua Tahapan Pemilu 2024 ini dapat Kita selesaikan dengan tepat dan benar.”

Sebagai informasi, batas akhir Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Parpol akan berakhir tanggal 7 Desember 2022, untuk Parpol yang dilaksanakan Verfak Perbaikan di Kabupaten Tabanan adalah Partai Garuda dan Ummat. (Humas KPU Tabanan).

