KPU Tabanan, Vermin Keanggotaan Hasil Perbaikan Parpol
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, “KPU Tabanan hadiri Rakor Persiapan Vermin Dokumen Persyaratan Keanggotaan Hasil Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (02/10/2022) di Prime Plaza, Sanur.


Rakor tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Bali dengan mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta 4 Orang Verifikator KPU Se-Bali.

Seperti tersebut di atas bahwa Rakor ini dimaksudkan untuk menyamankan persepsi atau pemahaman di tubuh KPU Se-Bali terhadap tindak lanjut persyaratan dokumen hasil perbaikan keanggotaan Parpol yang akan segera diverifikasi kembali oleh KPU Kab./Kota. (Humas KPU Tabanan).

