KPU Tabanan Zoom Meeting LADK dan LPSDK, dengan KPU RI
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Evaluasi Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan Rapat Koordinasi secara Daring melalui Zoom Meeting bersama dengan KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dan KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada 2020, dimana terdapat Wilayah Kabupaten/Kota yang Pilkada 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Sehubungan dengan itu,Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Online dengan KPU RI melalui aplikasi Zoom. Dari KPU Tabanan yang hadir dalam acara Zoom Meeting ini adalah Kasubbag Hukum dan Pengawasan, I Made Suartika dan Staf yang menangani Dana Kampanye, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Kamis, (08/10/2020).
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Sebagai informasi, ditempat yang sama Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, juga sedang mengikuti Daring dengan Mahkamah Konstitusi RI yang sudah berlangsung dari tanggal 6 Oktober 2020 lalu dan hari ini, 8 Oktober 2020, merupakan hari terakhir terkait Bimbingan Teknis Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2020, bagi Komisi Pemilihan Umum.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.