KPU Tabanan“Ngobrol Pemilu”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, I Wayan Sutama bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting Ngobrol Pemilu mengenai pencegahan dan penyelesaian pelanggaran administrasi pada tahapan Pemilu, Kamis (17/02/2022).

Turut hadir Kasubbag Hukum pada Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. “Rapat online ini diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Barat,” kata Sutama. Terlihat hadir Komisioner KPU RI dan Pimpinan Bawaslu RI. “Jenis pelanggaran dengan angka paling tinggi pada setiap Pemilu adalah pelanggaran administrasi dan netralitas ASN,” ungkap Divisi Penindakan Bawaslu RI, DR. Ratna Dewi Pettalolo.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).