Berita Terkini

Manajemen Bagus, Tingkatkan Disiplin & Jalankan Regulasi, Dalam “Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022”

KPU Tabanan, Dangin Carik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor  260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, bertempat di rumah makan CS. Bedha, Desa Wanasara, Tabanan, Sabtu (01/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri Jajaran internal KPU Tabanan mulai dari Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta  seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, para Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Tabanan dan Staf/Pelaksana (PNS maupun PPNPN) pada Sekretariat KPU Tabanan.

Selain itu dihadiri dari pihak luar KPU Tabanan seperti  Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan. Tampak pula perwakilan KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan (Anggota KPU Bali) yang diundang KPU Tabanan sebagai Narasumber.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama, dilanjutkan pembukaan dan arahan Ketua KPU Tabanan kemudian pemaparan materi oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi.

Teman-teman mari Kita bekerja dengan manajemen yang bagus sehingga nantinya tidak ada pekerjaan yang menumpuk dalam pekerjaan Verifikator, pekerjaan Kita sudah sangat padat. Untuk syarat dokumen yang bisa diverifikasi adalah apabila diunggah oleh Parpol, bisa diakses dan di download serta ditandatangani Anggota Parpol. Dalam klarifikasi menggunakan metode video call masih bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sakit dan letak geografis jauh dan keadaan tertentu,” ungkap Sunadi.

Sedangkan John Darmawan disela-sela penyampaian materinya mengungkapkan, “Hadirnya Bawaslu Tabanan akan menyebabkan lebih semangat dalam bekerja. Teman- teman KPU Tabanan khususnya Tim Help Desk, nantinya akan sering kedatangan Partai Politik untuk konsultasi.” “Tetap semangat kawan-kawan..,” imbuhnya.

Menurut  Putu Suarnata  pada sesi tanya jawab bahwa kehadiran Bawaslu  Tabanan untuk memastikan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 telah berjalan. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Tabanan juga menyempatkan diri untuk menyampaikan hasil Rakor persiapan tahapan logistik Pemilu Serentak 2024 yang dilangsungkan tanggal 27 - 29 September 2022 lalu di Bogor bersama Sekretaris KPU Tabanan. “Kerjasama Kita di Tabanan sudah terjalin dengan baik tapi rambu-rambu tetap Kita perhatikan dan regulasi juga dijalankan,” pintanya.

Di penghujung acara Sekretaris KPU Tabanan menyampaikan, “Seperti yang disampaikan Pak Ketua mohon tingkatkan dan pertahankan disiplin seperti ditekankan saat Kami mengikuti Rapat Koordinasi di Bogor.”

Sebagai informasi, sebelum kegiatan sosialisasi dimulai, Jajaran KPU Tabanan melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 secara virtual dengan bertema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila.” Di Kantor KPU Tabanan juga dikibarkan Bendera satu tiang penuh dan kemarin tepatnya pada tanggal 30 September 2022 dikibarkan Bendera setengah tiang sesuai surat Ketua KPU Nomor 756/PK.02.1-SD/04/2022 tertanggal 26 September 2022. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali