Berita Terkini

Minimalisir Pelanggaran Pemilu , KPU Tabanan Tekankan Pentingnya Komunikasi

KPU Tabanan, Dangin Carik Memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, maka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sekaligus Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, hadir dalam acara rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pada Pemilu tahun 2024, bertempat di Dewi Sinta Hotel and Restaurant, Jalan Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (28/03/2023).

Saat dimintai konfirmasinya, I Wayan Sutama mengungkapkan, “Saya menghadiri acara yang diadakan Bawaslu Tabanan dan dilangsungkan di Dewi Sinta Hotel and Restaurant, Jalan Tanah Lot. Kegiatan dimaksud terkait dengan  fasilitasi dan pembinaan sengketa proses antara Peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.”

Dijelaskannya juga, “Saya menyampaikan  mengenai pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Penyelenggara dengan Peserta Pemilu Serentak tahun 2024, sehingga dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tahapan Kampanye Peserta Pemilu nanti serta dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat Kampanye Peserta Pemilu, baik dalam pemasangan alat peraga Pemilu maupun saat Kampanye terbuka nanti. 

Berikut disampaikan juga informasi yang dilansir dari unggahan media sosial KPU Tabanan, Selasa (28/03/23), “KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Evaluasi PPID dan Bakohumas pada KPU Provinsi serta KPU Kab/Kota se Bali, di ruang rapat lt 2 KPU Provinsi Bali, Selasa (28/3/2023).

Hadir dari KPU Tabanan yakni, Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis dan Humas serta operator PPID. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menekankan kembali akan pentingnya publikasi atas kelembagaan KPU dan kegiatan serta informasi kepemiluan kepada publik, yang dimana hal tersebut adalah merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik persis sama dengan fungsi badan publik yang dimiliki masing masing satker KPU ( PPID ). Rapat evaluasi tersebut mendatangkan pihak Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua KI Bali sebagai narasumber terkait badan publik. Pemateri menyampaikan materinya secara teknis kepada peserta evaluasi dan menyampaikan bahwa ada tata cara yang berbeda dengan badan publik yang dimiliki KPU, sebabnya KPU sedang berada dalam masa tahapan Pemilu Serentak 2024. Pada proses Tahapan Pemilu ini banyak masyarakat yang butuh informasi tentang kepemiluan untuk itu diharapkan pengelola badan publik hendaknya lebih fokus dan aktif dalam menanggapi permohonan informasi dari masyarakat. Pemateri juga menyampaikan apresiasi kepada badan publik KPU se Bali yang telah mendapat predikat inovatif dan informatif.

Dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan yang menanggapi beberapa DIM yang disampaikan masing masing satker terkait pengelolaan PPID. John Darmawan berharap akan segera diadakan Bimtek kepada badan publik agar pelayanan bisa lebih maksimal, inovatif dan tetap informatif. John juga menyampaikan terkait pentingnya Bakohumas di tubuh KPU, dimana peran Humas adalah menjadi etalase terdepan dalam penyampaian informasi kelembagaan utamanya di masa tahapan Pemilu Serentak 2024.
(Humas KPU Tabanan).

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali