Berita Terkini

Monitoring Ketua KPU Bali ke KPU Tabanan, Terkait Anggaran Pilkada

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tabanan, pada Senin (08/06/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi  Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Bapak Santika, melakukan monitoring ke KPU Tabanan.

 

Pada kesempatan itu, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyempatkan diri melihat pelaksanaan tugas yang dilakukan Jajaran Pegawai KPU Tabanan dengan memasuki ruangan diantaranya ruangan Kasubbag. Selanjutnya acara dilanjutkan di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Selain Pak Dewa Agung Gede Lidartawan dan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, acara dihadiri pula oleh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan dari awak media.

 

Diawali kata pembuka dari Pak Weda dilanjutkan oleh Pak Agung Lidartawan memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, khususnya terkait Anggaran Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tabanan. “Kekurangan anggaran  bisa diambilkan pada anggaran tak terduga dan tanggungjawab Pilkada ini adalah tanggungjawab bersama bukan tanggungjawab KPU saja, ungkap Ketua KPU Bali ini.

 

“Kepada teman-teman media, Kami harapkan dapat menyebarkan informasi tentang kesiapan Pilkada, baik dari KPU maupun Pemda,” ungkap Pak Weda dan “Kita akan menyiapkan new normal,” imbuhnya.

 

Setelah selesai acara di KPU Tabanan, Ketua KPU Bali dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali, mendampingi KPU Tabanan ke Kantor DPRD Kabupaten Tabanan untuk bertemu dengan Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, untuk koordinasi Anggaran Pilkada Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali