Monitoring Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas di KPU Kabupaten Tabanan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember tahun 2020.
Maka pada Sabtu, (14/11/2020) Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali, melaksanakan monitoring ke Kantor KPU Tabanan.


“Tujuan Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan adalah untuk monitoring terkait pelaksanaan Rapid Test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengenai susunan acara Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan.
Selain itu Pak John panggilan akrabnya juga melaksanakan monitoring terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagaimana disampaikan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.