Operator Sidalih KPU Tabanan, Hadiri Sinkronisasi Data Pemilih
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, nomor 1455/PL.01.2/51/2021 tertanggal 2 November 2021.
Berkaitan dengan itu, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat terkait Sinkronisasi Data Pemilih pada aplikasi Sidalih Berkelanjutan. Turut hadir Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Acara dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Bali, beralamat di jalan Cok. Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, Rabu (03/11/2021).
Dalam kesempatan itu hadir Komisioner KPU Bali untuk memberikan pengarahan mengenai Sinkronisasi Data Pemilih. Terlihat hadir pula Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Bali dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.