Berita Terkini

Parpol Garuda & Ummat Tabanan, Hadiri Pleno Hasil Verfak Perbaikan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Warung Taman Alas Permata Sari, Jalan Raya Buruan, Kecamatan Penebel – Tabanan, Kamis (08/12/2022).

Kegiatan itu berpedoman pada Peraturan KPU dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peserta yang hadir yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya dan Pimpian Parpol Garuda serta Ummat Kabupaten Tabanan beserta 1 Orang Petugas Penghubung Partai (LO). Sedangkan dari pihak KPU Tabanan sendiri hadir Ketua  dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. “Hari ini bertepatan dengan hari Suci Purnama, semoga Kita semua dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan tugas dengan lancar,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa yang merupakan Ketua KPU Tabanan disela-sela sambutannya saat membuka acara.

Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Saat ini di seluruh Indonesia, KPU tingkat Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol. Pada tanggal 14 Desember 2022 ini KPU Tabanan akan melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024.”  Beliau juga membacakan Berita Acara terkait Parpol Garuda dan Ummat. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali